Lantik Kepengurusan Perbakin Kabupaten/Kota, Ini Pesan Gubernur Sumsel

IMG_20200816_214020

Palembang, Sriwijaya Media.com – Gubernur Sumsel sekaligus Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Sumsel H Herman Deru, melantik kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI) masa bakti 2019 – 2023 dan masa bakti 2020 – 2024 Pengurus Perbakin Provinsi Sumsel, di Gedung Hall Shooting Range Jakabaring Sport City Palembang, Minggu (16/8/2020).

Pelantikan yang digelar sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 juga dihadiri beberapa unsur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel serta tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan bukan hanya sebuah seremonial belaka. Ini tanda sahnya kepengurusan Perbakin untuk segera bekerja dan mengemban tugas dan amanahnya.

“Organisasi Perbakin bukan tempat mencari nafkah, melainkan justru pengorbanan yang harus dilakukan dalam memimpin organisasi. Fokus pembinaan olahraga menembak harus dikedepankan, mengingat masih maraknya penyalahgunaan senjata tajam di wilayah Sumsel,” kata Deru.

Tentunya, kata Deru, hal ini menjadi tugas Perbakin untuk melakukan pembinaan hingga ke masyarakat.

Selain itu, jika digali maka banyak tersebar atlet menembak di Provinsi Sumsel yang berbakat, namun tak mampu ataupun belum tahu cara menyalurkannya.

“Prestasi belum tentu hanya dimiliki oleh anggota aktif saja, bisa saja yang mereka tidak terlibat dalam organisasi itu sendiri,” jelas Deru.

Untuk itu, Perbakin harus jemput bola ke bawah. Organisasi ini tidak boleh dijadikan sebagai organisasi olahraga yang eksklusif.

Perbakin mengemban misi dan membina organisiasi, baik dalam hal administrasi, sarana, prasarana guna meningkatkan prestasi serta meningkatkan martabat bangsa dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, bebernya.

“Menyongsong keadaan yang kembali normal, diminta agar Perbakin dapat menata administrasi dalam tata kelola keorganisasian,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *