Palembang, Sriwijaya Media- Massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendesak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penyuapan Inspektorat Kabupaten OKI terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) satu pekan lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) SCW, M Sanusi AS mengatakan, pihaknya meminta Kapolda Sumsel secara tegas menindak para pelaku yang terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKI.
“Tangkap penerima maupun pemberi suap pada OTT yang terjadi di Inspektorat OKI. Jangan tebang pilih, usut tuntas kasus ini,” kata Sanusi, Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, OTT yang terjadi di Inspektorat OKI menjadi salah satu contoh kasus adanya dugaan tindakan pidana korupsi di instansi pemerintah.
“Bayangkan jika satu instansi saja OTT-nya mencapai Rp50 juta, bagaimana jika kasus dugaan korupsi di instansi lainnya terbongkar. Termasuk juga agar mengusut tuntas uang OTT itu didapat dari mana,” jelasnya.
Sanusi menambahkan, korupsi merupakan perilaku serakah yang tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana biasa. Terlebih dampak tindakan korupsi tersebut meresap ke dalam sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kami juga meminta agar Polda Sumsel untuk memanggil Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI. Jadi kasus ini jangan diperkarakan karena kasus pemerasan, tapi juga kasus penyuapan,” pungkasnya.(Ocha)