Tangerang, Sriwijaya Media-Dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19, Polsek Ciledug, Tangerang Kota melaksanakan kegiatan kedisiplinan penggunaan masker di lingkungan Mako Polsek Ciledug.
Kapolsek Ciledug Kompol Dr Ali Zusron menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan agar para anggota Polri disiplin, sebelum pihaknya menindak warga yang tidak pakai masker.
“Sasarannya adalah anggota Polri, PNS, PHL Polsek Ciledug,” kata Kapolsek Ciledug, Rabu (19/8/2020).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Ciledug Kompol Dr Ali Zusron, didampingi Wakapolsek AKP Ponco Anggrianto, dan para Kanit Opsnal Polsek Ciledug.
Disamping mendisiplinkan anggota, pihaknya juga mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri, PNS maupun PHL yang bertugas di Polsek Ciledug.
Pengecekan penggunaan masker bagi personel Polri, meliputi tempat-tempat pelayanan publik, ruang kerja, maupun lingkungan Mako.
Dia mengaku upaya yang dikakukan ini sekaligus ingin menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek Ciledug.
“Sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (Imam)