Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan dua tersangka narkotika di Kecamatan Tenggarong Seberang pada tempat dan waktu berbeda, Jum’at (21/08/2020).
Dua tersangka itu berinisial IS (17) dan inisial D. Ironisnya, satu tersangka yakni IS masih berstatus sebagai pelajar.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun dilapangan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 sering dilakukan pesta narkoba.
Atas laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud.
“Dirumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan dan petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu I Made Suryadinata.
Kapolsek melanjutkan saat dilakukan pemeriksaan kepada tersanfka IS, petugas mendapati barang bukti satu paket kecil sabu dari genggaman tangan kanan IS.
Dari pengakuan IS kalau barang haram itu diperolehnya dari tersangka berinisial D.
“Tim opsnal Polsek Tenggarong Seberang akhirnya berhasil mengamankan tersangka inisial D dengan barang bukti satu paket kecil, diduga sabu dengan berat bruto 0,4 gram dan satu buah Hp Merk Oppo warna merah.
“Setelah dilakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (Imam)