Palembang, Sriwijaya Media-Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang memberikan atensi kepada sekolah madrasah untuk melakukan musyawarah dahulu dengan orang tua terkait pembelian buku mata pelajaran. Tujuannya adalah agar pembelian buku tersebut tidak membebani orang tua siswa.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Palembang, Untung Gutmir, Rabu (26/8/2020).
“Di madrasah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun dalam PP 16 membolehkan melalui komite orang tua siswa membeli buku. Namun harus dimusyawarahkan dahulu dengan orang tua siswa,” ujar Untung.
Untung menjelaskan, biasanya jumlah buku yang dibeli dari dana BOS tidak mencukupi. Sehingga tidak ada salahnya orang tua membeli buku untuk kebutuhan belajar anaknya.
Namun dengan catatan, madrasah melalui komite tidak boleh memaksa orang tua membeli buku dan harus dimusyawarahkan dahulu dengan orang tua siswa.
“Kalau orang tua siswa tidak mampu, bisa dibicarakan dengan komite. Jadi jangan sampai memaksakan atau memberatkan orang tua siswa. Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, dan siswa lebih banyak belajar dirumah,” pungkasnya. (Ocha)