Majalengka, Sriwijaya Media-Satu dari tiga pelaku spesialis pembobol toko akhirnya dihadiahi timah panas petugas Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka, lantaran melawan petugas saat ditangkap di sekitaran SPBU Talaga.
Tiga pelaku tersebut berinisial AS (44), warga Ciamis, AT (38), warga Tasikmalaya dan CK, warga Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D Celuler bersama Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo menyebutkan ketiga pelaku membobol lima toko di Kabupaten Majalengka sejak April 2020 lalu.
Kapolres melanjutkan, komplotan pencuri tersebut ditangkap usai adanya laporan dari warga Kecamatan Argapura yang tokonya dibobolmaling pada 20 Mei 2020 lalu dengan total kerugian capai Rp20juta.
“Pelaku masuk kedalam toko dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan. Selanjutnya masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang di dalam toko berupa uang dan rokok berbagai merk,” terang Kapolres Majalengka saat konferensi pers, Kamis (27/8/2020).
Polisi berhasil meringkus AT dan AS pada 19 Agustus 2020 dan CK dibekuk pada 21 Agustus 2020.
Setelah melakukan penangkapan, lalu petugas melakukan penggeledahan kepada pelaku. Namun pada saat penggeledahan, tersangka TA berupaya untuk kabur sehingga dilakukanya penembakan yang terukur. Selanjutnya TA dilarikan ke Puskesmas Argapura untuk diberi perawatan medis.
“Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” jelas Kapolres. (Imam)