Simpan Sabu, Warga Sengkotek Loa Janan Diamankan Petugas

IMG_20200830_143629

Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (30/8/2020).

Pelaku dimaksud berinisial DW (33), warga Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kabupaten Kukar.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan tersangka, petugas Polsek Loa Janan juga menyita barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 05 Desa Purwajaya, akan dilakukan transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 00.10 WITA, Sabtu 29 Agustus 2020, ada gerak-gerik mencurigakan dari seseorang sehingga dilakukan pemeriksaan badan. Alhasil, ditemukan bungkus rokok sampoerna mild diduga berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam,” ucap AKP Yasir.

Pelaku dan barang bukti, kata Kapolsek, langsung diamankan ke Polsek Loa Janan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *