Ersangkut Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Sumsel, Ini Pesan Gubernur Deru

IMG_20200831_132242

Palembang, Sriwijaya Media – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ersangkut yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (31/8/2020).

Ersangkut, S.Psi., dilantik oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH., menggantikan almarhum Meidi Basri dari Partai Golongan Karya (Golkar) sesuai dengan peraturan yang ada.

Bacaan Lainnya

Deru mengatakan bahwa dalam PAW ini almarhum Meidi Basri digantikan saudara Ersangkut. Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian pemerintahan Provinsi Sumsel. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD.

“Ersangkut ini sendiri sudah berpengalaman menjadi anggota DPRD di Kabupaten Muara Enim,” ujar Deru.

Gubernur menambahkan apa yang sudah dilakukan bersangkutan tentang semangat dan kerja keras sebaiknya bisa diterapkan dan ditingkatkan.

“Perbedaannya hanya sekadar luas wilayah saja, secara umum fungsi dan tugas pokok dan fungsi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel,  Ersangkut menambahkan dirinya sangat bersyukur telah dilantik sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi Golkar Meidi Basri yang meninggal dunia pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

“Langkah pertama saya setelah dilantik adalah memperjuangkan apa yang almarhum perjuangkan. Saya akan menyerap aspirasi rakyat untuk disampaikan kepada Gubernur Sumsel. Apa yang ditunggu rakyat ketika memilih saya saat pencalonan waktu itu akan saya perjuangkan, dan sebisa mungkin bisa diwujudkan,” terangnya.

Diketahui, Ersangkut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar dari pemilihan Sumsel 6 yakni kota Prabumulih, kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebelumnya, Ersangkut sudah dua periode menjadi anggota DPRD  Kabupaten Muara Enim.(ton/ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *