Palembang, Sriwijaya Media – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Katalia Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern yang berada di 17 kabupaten dan kota di Sumsel dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Katalia Provinsi Sumsel, Jessica Fransisca disaksikan para undangan lainnya, bertempat di Aula Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Jakabaring, Selasa (1/9/2020).
Selain mengukuhkan 17 DPC Katalia Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern se Sumsel, juga dilakukan penyerahan Certification Bridal Make Up Artist Certification Muslim Wedding kepada peserta yang lulus tahun 2019 lalu, sekaligus menggelar seminar make up, hingga lomba rias pengantin modern modifikasi.
Ketua DPD Katalia Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Sumsel Jessica Fransisca menegaskan didalam kepengurusan DPC Katalia, baru dibenuk komposisi ketua, dan 5 anggota, terdiri dari Sekretaris, Bendahara, Hubungan Masyarakat (Humas), lomba, dan pendidikan.
“Karena DPC ini baru dibentuk, maka belum ada yang aktif. Harapan kita dengan adanya DPC, rias pengantin akan makin lebih dikenal masyarakat, termasuk pula adat istiadatnya. Ya, kita bisa juga memberikan penyuluhan bagi perempuan yang ingin memiliki penghasilan sendiri,” terangnya.
Dia mengaku untuk anggaran buat pelatihan disupport DPD RI, dan pemerintah.
“Untuk UMKM mungkin kedepannya akan disupport juga. Tapi karena kita baru terbentuk, maka kita belum memikirkannya kesana,” ungkapnya.
Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Dra Letizia menambahkan pihaknya mensupport kegiatan yang dilakukan ini. Dengan adanya wadah seperti ini, maka perias-perias pengantin akan lebih maju dan lebih berkreasi lagi.
“Bentuk support dari Pemkot Palembang, dinas terkait akan melakukan pembinaan. Nanti akan kita bicarakan dahulu ke dinas terkait, apa-apa saja yang bisa dibantu,” terangnya.
Dia juga meminta agar asosiasi ini lebih intens mempromosikan ke masyarakat sehingga bisa lebih dikenal publik.
“Untuk gender sendiri lebih banyak kaum wanita. Soalnya untuk berias bagi kaum muslim agak canggung jika dirias laki-laki, kecuali untuk pengantin laki-laki,” tegasnya.(ton)