Musi Rawas, Sriwijaya Media – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) meningkatkan Pelayanan Informasi dan Komunikasi Public (PIKP) sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemen Kominfo RI), akhirnya terjawab sudah.
Kini, Pemkab Mura bakal memiliki bangunan gedung megah yang digunakan untuk Media Center guna memberikan pelayanan informasi public.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mura Muhamad Rozak pada Kamis (3/9/2020) menegaskan bahwa gagasan pembangunan Media Center itu sudah direncanakan pada tahun sebelumnya guna memberikan pelayanan informasi public.
“Oleh sebab itu, Pemkab telah merealisasikan pembangunan gedung Media Center beralamat di Komplek Aggropolitan Muara Beliti, dan bangunan Media Center itu untuk mendukung program Kementerian Kominfo RI,” kata Rozak.
Dia mengaku bangunan gedung Media Center itu sudah direalisasikan pada tahun 2019 lalu, namun hingga saat ini belum diresmikan.
Untuk itu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Bupati Mura terkait pemanfaatan gedung Media Center tersebut
“Belum diresmikannya gedung itu karena banyak sekali peminatnya, seperti Unit Kantor Keimigrasian (UKKM). Kami masih menunggu arahan Bupati. Jika gedung Media Center itu nanti bakal dijadikan kantor UKKM, maka kami akan mencari lokasi baru guna pembangunan gedung media center,” jelas Rozak. (Zul)