Banyuasin, Sriwijaya Media – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banyuasin I mengklaim tingkat kesadaran masyarakat, khususnya wajib pajak (WP) dalam membayar pajak kendaraannya terbilang meningkat, kendatipun ditengah kondisi pandemi Covid-19.
Ini terbukti dari agregat realisasi penerimaan pajak dari program pemutihan denda pajak yang diberlakukan sejak 1 Agustus 2020 lalu.
“Sejak awal Agustus hingga 31 Agustus tercatat sudah ada sekitar Rp 2,372 miliar yang terhimpun dari target ditetapkan sebesar Rp4,256 miliar. Artinya ada peningkatan sekitar 58 persen,” kata Kepala UPTB Samsat Banyuasin I, Eka Juarsa, S.Sos., M.Si., Jumat (4/9/2020).
Melihat antusiasme masyarakat membayar pajak kendaraan cukup tinggi, masih kata Eka, pihaknya optimistis di tahap kedua ini bisa merealisasikan capaian penerimaan pajak hingga 100 persen.
Optimistis Eka Juara cukup beralasan. Karena target penerimaan pajak tahap kedua dari program pemulihan denda pajak diperpanjang hingga September 2020 mendatang.
“Sampai satu pekan awal September ini, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 64 persen. Ya, kami terus mensosialisasikan melalui Babinsa dan para kades untuk mengingatkan warganya agar membayar pajak kendaraan,” tuturnya.
Tin, salah satu warga Banyuasin mengaku baru mengetahui kalau program pemulihan denda pajak kendaraan diperpanjang hingga September 2020.
“Insha Allah saya secepatnya akan mengurus pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor,” akunya. (indra)