Gubernur Sumsel Dukung DPW PPMI Terkait Penolakan RUU Cipta Kerja

IMG_20200907_220559

Palembang, Sriwijaya Media- Aksi demonstrasi DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumsel yang menolak RUU cipta kerja di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumsel pada 24 Agustus 2020 lalu berbuah hasil.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui surat bernomor 560/2240/Nakertrans/2020 ditujukan ke Menteri Ketenagakerjaan RI tertanggal 31 Agustus 2020 menyatakan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel meneruskan pernyataan sikap DPC FSB NIKEUBA Kota Palembang dan DPW PPMI Sumsel dengan beberapa tuntutan sebagaimana terlampir dan ditandatangani langsung Gubernur Sumsel.

“Setelah menerima surat ini, kami langsung menyampaikan ke Ketua Dewan Pembina PPMI Sumsel Bung Dodi Reza Alex, saat di temui di sekretariatnya,” kata Ketua DPW PPMI Sumsel, Charma Aprianto, Senin (7/9/2020).

Menurut Charma, respon Ketua Dewan Pembina PPMI Sumsel sangat positif dan menyambut baik sikap Gubernur Sumsel.

Bahkan Ketua Dewan Pembina PPMI Sumsel berpesan agar PPMI Sumsel terus konsisten berjuang membela hak-hak kaum buruh di Indonesia, khususnya Sumsel.

Dia menambahkan Gubernur Sumsel H Herman Deru susah melayangkan surat ke Kementrian Tenaga Kerja RI untuk mengawal aspirasi kaum buruh di Sumsel dalam menolak RUU Cipta Kerja.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi sikap dan support Gubernur Sumsel H Herman Deru yang dianggap telah memfasilitasi dengan baik tuntutan kaum buruh atas penolakan RUU Cipta Erna ini,” terang Charma seraya menambahkan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menghantarkan surat tersebut ke pemerintah pusat dalam waktu dekat ini.(Ocha).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *