Majalengka, Sriwijaya Media-Polsek Leuwimunding Polres Majalengka bersama Koramil dan Pemkab Majalengka melaksanakan pendisiplinan dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus di lokasi Pasar Tradisional sebagai pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Leuwimunding, Selasa (8/9/2020).
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6/2020 yang mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan optimal dalam masa adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan prokes dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Sinergitas Polri bersama TNI dipimpin Kapolsek Leuwimunding Iptu Edi Purwanto dengan memberikan imbauan 3M meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah.
“Polri dan TNI dalam tugasnya membackup pemerintah daerah untuk menjalankan Inpres Nomor 6/2020 melalui peraturan daerah terkait dengan penegakkan hukum prokes. Saat ini Polri dan TNI memberikan edukasi pendisiplinan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso.
Kapolres mengajak masyarakat Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain dengan tetap menjalankan prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri.
“Mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian Majalengka dan masyarakat tetap produktif ditengah pandemi,” tutur Kapolres. (Imam)