Palembang, Sriwijaya Media-Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (9/9/2020).
Massa menuntut agar dana bos dan oermasalahan jembatan musi VI yang belum tuntas segera ditindaklanjuti.
Koordinator Aksi (Korak) GPK Sumsel Harno Pangestoe mengatakan adapun tuntutan yang disampaikan antara lain mendesak Gubernur Sumsel mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUBM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.
Kedua, mendesak Gubernur Sumsel melalui Inspektorat Sumsel untuk segera melimpahkan permasalahan di Dinas Pemdidikan Sumsel kepada aparat penegak hukum terkait dana bos afirmasi dan kinerja belum disalurkan sebesar Rp53.812.867.000,00,- pada tahun 2019 lalu.
“Ketiga, kami juga meminta Gubernur Sumsel untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah yakni infrastruktur tahun anggaran 2018 terhadap beberapa rekomendasi BPK RI,” terangnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga mendesak Gubernur Sumsel melalui Inspektorat Sumsel untuk segera melimpahkan permasalahan Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel kepada aparat penegak hukum terkait temuan BPK RI tahun anggaran 2018 pada beberapa paket kegiatan sebagai berikut yakni pelaksanaan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Musi VI belum tuntas dan terdapat pembayaran ganti rugi tanah sebesar Rp6.825.390.168, tanpa didukung laporan penilaian KJPP.
Lalu pelaksanaan pembangunan jembatan musi VI Kota Palembang berlarut-larut dan terdapat pemborosan sebesar Rp39.646.980.347, dan terdapat kualitas tiga paket pekerjaan di Dinas PUBM dan Tata Ruang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Rp975.259.709, yang belum ditindaklanjuti.
“Kami GPK Sumsel meminta Gubernur Sumsel menindaklanjuti problematika dimaksud, supaya belanja daerah Sumsel dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Sumsel, khususnya dana bos afirmasi dan kinerja dapat membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan yang bertujuan menciptakan generasi yang dapat berkompetisi di kancah internasional pada saatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumsel Ahmad Najib mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari GPK dan akan disampaikan ke Gubernur Sumsel.
“Semua aspirasi ini akan kami tampung untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk ditindaklanjuti inspektorat,” ucapnya.(Ocha).