Antisipasi Kelangkaan Gas 3Kg, Satreskrim Polres Majalengka Monitoring SPBE

IMG_20200909_180843

Majalengka, Sriwijaya Media-Mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan gas LPG 3Kg, Satuan Reskrim Polres Majalengka dipimpin Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan bersama Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri Majalengka Ucup Supriandi, S.Sos., serta dari pihak Hiswana Migas melakukan monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), agen dan pangkalan yang ada di Wilayah Kabupaten Majalengka. Rabu (9/9/2020).

Agen dan pangkalan serta SPBE LPG 3 Kg tersebut yaitu Agen PT Panca Putra Bhakti di Jalan Raya Simpereum RT 001/001, Kelurahan Simpereum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, SPPBE PT Prima Mustika Petrolinda di Jalan Pangeran Muhammad No 69, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Pangkalan Dedi Supriyadi, S.Hut di Lingkungan Sungkawiluya Rt. 002/001 Kelurahan Simpereum, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan tabung gas LPG 3Kg kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kegiatan monitoring untuk memastikan apakah pangkalan dalam menjual/melayani masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta memantau ketersediaan gas LPG 3Kg di Kabupaten Majalengka,” tutur AKP Siswo DC Tarigan.

Selain itu, monitoring juga untuk mengantisipasi adanya pengambilan tabung gas LPG dalam jumlah yang banyak (penimbunan) untuk dijual kembali dengan harga tinggi yang dilakukan oleh para pelaku usaha (pengecer).

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersedian gas LPG di pangkalan, aoakah sudah berjalan dengan lancar dan normal serta dalam pendistribusiannya tidak ada keterlambatan sehingga kelangkaan gas 3 Kg bisa diantisipasi,” jelas Kasat. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *