Kayuagung, Sriwijaya Media- Unsur Tripika dan TP PKK Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ke masyarakat setempat, Kamis (10/9/2020).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi 3 M antara lain Camat Mesuji Makmur Johan, Ketua TP PKK Mesuji Makmur dr Biana Lisa Johan dan Kapolsek setempat.
“Sesuai dengan Perbup Nomor 34/2020 tentang pendisiplinan prokes, masyarakat harus tetap berpegang teguh pada. 3 M yakni menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah, sering mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak,” kata Pimpinan Puskesmas Kecamatan Mesuji Makmur Pematang Panggang ll, Siti Muntowiyah, S.Kep.
Menurut dia, Perbup Nomor 34/2020 merupakan payung hukum penegakkan prokes Covid-19, dan pihaknya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKI.
“Setiap orang wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelas Siti Muntowiyah.
Camat Mesuji Makmur Johan menambahkan pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan prokes Covid-19, mengingat saat ini angka warga terpapar Covid-19 makin meningkat.
“Sosialisasi prokes akan terus kami lakukan. Bahkan sosialisasi berlanjut ke Pasar Catur Tunggal. Kami tak hentinya mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan prokes,” kata Camat.
Sementara itu, Ketua TP PKK Mesuji Makmur dr Biana Lisa Johan melanjutkan selain sosialisasi ke pembeli dan penjual, pihaknya juga meminta tiap pelaku atau pengelola tempat usaha menyiapkan sarana dan prasarana air pencuci tangan, cairan pembersih.
“Setiap pengunjung yang datang supaya dapat mengatur jarak, penyemprotan disinfektan berskala, sosialisasi dan edukasi melalui media informasi penerapan disiplin prokes,” jelasnya. (luk)