Jika Langgar Prokes, Bupati Askolani : Acara Dibubarkan

IMG-20200913-WA0124

Banyuasin, Sriwijaya Media – Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., mengimbau masyarakat di Bumi Sedulang Setudung untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pada saat acara perkumpulan maupun resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang. Jika melanggar, maka acara akan dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Banyuasin didepan para tamu undangan yang hadir saat menghadiri acara resepsi pernikahan Aland Kristian dengan Abimayu, di Gedung Graha Sedulang Setudung, Pemkab Banyuasin, Minggu (13/9/2020).

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak disiplin, tidak mematuhi prokes, maka acaranya bisa dibubarkan. Sejauh ini Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang prokes, termasuk sanksinya sudah selesai dan sudah ditandatangani,” ucap Bupati Askolani.

Keluarnya perbup ini, lanjut Askolani, tujuannya sangat baik, agar semua patuh dan bisa mencegah virus Covid -19.

“Kalau bukan kita siapa lagi. Untuk itu, patuhilah prokes yang sudah ditetapkan pemerintah demi kesehatan bersama,” ujar suami dr Sri Fitriyanti Askolani ini.

Bupati juga meminta masyarakat untuk membiasakan memakai masker jika beraktivitas keluar rumah, mencuci tangan dan selalu jaga jarak, sesuai dengan prokes.

Menanggapi imbauan Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., terkait prokes, Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Banyuasin, Umirtono, SH., mengatakan, bahwa sebenarnya masyarakat sejak lama menjaga kesehatan dengan mencuci tangan.

“Kepolisian maupun pemerintah bisa memberikan sanksi atau larangan bagi warga yang menggunakan masker berbentuk wajah. Saya minta ada larangan bagi warga penguna masker yang menyerupai wajah orang lain,” tandasnya. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *