Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) memverifikasi ulang organisasi massa dan non government (NGO) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) di Sumsel. Langkah ini diambil Kesbangpol untuk penertiban administrasi bagi organisasi masyarakat (ormas) yang aktif atau tidak.
Kepala Badan Kesbangpol Sumsel H Bhaknir Rasyid melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Agama, Seni Budaya dan Kemasyarakatan H Romli, S.Sos., M.Si., didampingi Kasi Bambang, Senin (14/9/2020) mengatakan dilakukan verifikasi lembaga kemasyarakatan ini untuk mengetahui atas keberadaannya.
Melalui verifikasi ulang ini, diharapkan dapat diketahui ormas atau NGO yang masih aktif atau tidak.
“Kami datang ke sini dengan adanya surat tanda lapor tahunan oleh NGO JPKP pemerintahan,” kata Romli.
Romli melanjutka , verifikasi juga dilakukan guna memastikan keberadaan NGO, berdasarkan alamat kantor pusat, kantor wilayah, kantor daerah serta susunan kepengurusan yang dilampirkan ke Kesbangpol.
“Alhamdulillah, ini berarti NGO JPKP Sumsel sah dan benar adanya. Jadilah mitra pemerintah yang memang benar-benar membantu demi kemajuan Sumsel,” terangnya.
Dia mengaku verifikasi ini sebagai acuan bagi Pemkab dan kota bila ada ormas atau LSM yang mengajukan dana bantuan. Dimana, usulan hanya dapat dilakukan oleh lembaga.
Bagi ormas yang akan meminta bantuan ke pihak pemerintah, tentunya harus rutin memberikan laporan kegiatan tahunan ke Kesbangpol.
“Boleh minta bantuan, tetapi harus juga memberikan laporan kegiatan selama setahun. Jangan mau minta bantuan, tapi untuk memberikan laporan tahunan saja malas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua JPKP Pemerintahan Provinsi Sumsel Hendra Saputra sangat berterima kasih kepada pihak Kesbangpol yang telah bersedia melakukan verifikasi kepada NGO JPKP.
“Tentunya kami ucapkan terima kasih atas kehadiran pemerintah melalui Kesbangpol Sumsel yang telah kembali bersedia meninjau ulang keberadaan sekretariat JPKP Sumsel,” tandasnya. (indra)