Indralaya, Sriwijaya Media-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan daftar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI, dilaksanakan di Halaman Kantor KPU OI, Senin (14/9/2020).
Acara tersebut dihadiri kedua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dan partai pendukung masing masing.
Ketua KPUD OI Massuryati, menyatakan sesuai dengan ketentuan PKPU 1/2020, terkait hasil verifikasi terhadap bapaslon.
“Untuk daftar pemilih sementara (DPS), semalam kita mulai dari 13 September hingga pukul 00.00Wib sudah menyelesaikan rekapitulasi pleno penetapan pemutahiran data dan ditetapkan sebagai DPS OI pada pilkada OI tahun 2020 dengan jumlah 295.914 pemilih,” kata Massuryati.
Untuk data pilpres tempo hari, lanjut Massuryati, berjumlah 288.973, sehingga ada penambahan sebesar 29.059 pemilih dan terkait rekapitulasi semalam itu cukup banyak masukan, saran, imbauan dari Bawaslu.
“Semuanya kita tindaklanjuti dan terakomodir dengan baik. Begitupun adanya kekeliruan penjumlahan atau kesalahan input itu sudah kita selesaikan pada saat pleno semalam. Ya termasuk juga kegandaan sudah kita eksekusi semalam pada saat pleno,” terangnya.
Dia melanjutkan pasca menyampaikan tahapan hasil dari verifikasi kepada paslon, nanti pihaknya akan melakukan proses penetapan bapaslon yang akan dilakukan pada 23 September 2020, sesuai dengan PKPU No 5.
“Lalu pada 24 September, kita akan melakukan pengundian nomor urut paslon dengan terbuka di lapangan Kantor KPU OI,” jelas Ketua KPU OI ini. (hdn)