Palembang, Sriwijaya Media-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis dan Advokat Bersatu melakukan aksi demonstrasi secara damai di Mapolda Sumsel, Kamis (17/9/2020).
Aksi damai tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker.
Forum Aktivis dan Advokasi Sumsel ini meliputi National Corruption Watch (NCW), Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi), Garda Alam Pikir Indonesia (Garda Api), Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Himpunan Pemuda Nusantara (HPN), Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) dan Tim Advokasi Pekat Indonesia Bersatu Sumsel.
Aksi damai ini mendesak agar Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Parjio yang ditahan segera dibebaskan, karena proses hukum terhadap Parjio terkesan dipaksakan menjadi tersangka.
Ini menyusul terkait permasalahan tentang luas lahan 17,5 hektar dengan PT Cipta Lestari Sawit yang merupakan kasus perdata sengketa tanah.
Ketua Forum Amphibi Rubi Indiarta mengatakan bahwa kasus lahan tanah seluas 17,5 hektar itu agar pihak BPN dapat mengukur ulang tanah tersebut.
“Kami meminta agar saudara Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Parjio dibebaskan karena dituduh penggelapan,” katanya.
Sementara itu, Mukri As Pemulutan, Perwakilan SCW mengungkapkan objek dugaan penggelapan lahan yang dituduhkan PT Cipta Lestari Sawit seluas 17,5 hektar terhadap Parjio masih dalam perselisihan.
Keberadaan lahan tumpang tindih dan belum jelas antara kedua belah pihak. Perlu diverifikasi seluruh luas lahan plasma Koperasi Rimau Sawit Sejahtera (2.313 hektare).
“Kami meminta agar kasus Parjio dihentikan karena jika dipaksakan akan mencoreng nama institusi kepolisian,” bebernya.
Akhirnya, aksi damai ini diterima oleh Humas Polda Sumsel, Abu Dani. Dia mengatakan bahwa Polda Sumsel sangat profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini.
“Apa yang disampaikan para aktivis hari ini akan di sampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya. (Ocha)