Palembang, Sriwijaya Media-DPD Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Sumsel menyelenggarakan dialog interaktif dengan mengambil tema “Perlindungan perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masa pandemi Covid-19, di Aula DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (25/9/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur WCC Yenny Roslaini Izi sebagai pemateri, Ketua DPC Peradi Palembang Nurmala, SH., MH., pakar hukum pidana Dr Sri Sulastri, SH., M.Hum., dan Kasubdit 4 Polda Sumsel Kompol Rudi Leo.
Ketua DPD KPPI Sumsel Hj Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya menginisiasi acara ini dengan mengumpulkan beberapa narasumber untuk sharing terkait kekerasan terhadap perempuan.
“Saya sebagai Ketua KPPI Sumsel mengajak perempuan untuk lebih mandiri. Jadilah perempuan pejuang rumah tangga dalam mengurus keluarga dan mencari nafkah. Kita perempuan harus kuat dan mandiri,” terang Anita.
Dia juga menuturkan, di masa pandemi Covid-19 ini, berdasarkan data, angka perceraian cenderung naik. Itu disebabkan berbagai faktor seperti ekonomi, KDRT, dan motif perselingkuhan.
“Yang menjadi faktor utama perceraian adalah karena faktor ekonomi. Kita berharap dengan adanya diskusi ini, perempuan bisa berpikir untuk menjadi perempuan tangguh yang bisa mencari uang sendiri, untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur WCC Yenny Roslaini Izi menambahkan, kekerasan pada perempuan itu terjadi karena banyak faktor, diantaranya komunikasi yang tidak baik. Sehingga berimbas pada pola pikir untuk apa mempertahankan keluarga.
“Rata-rata menggugat cerai itu adalah perempuan. Di masa pandemi ini memang terjadi kenaikan tiga kali lipat gugatan cerai,” ucapnya.
Hal ini terbukti, dalam satu bulan yang meminta pendampingan untuk gugat cerai sebelum pandemi Covid-19 berkisar 2-3 kasus. Tapi kali ini meningkat lebih dari tiga kali lipat. (Ocha)