Palembang, Sriwijaya Media-Dalam mengelola pendidikan, Kepala Sekolah (Kasek) harus PINTAR. Yakni Profesional, Inovasi, Niat dan Network bagus, Tanggungjawab, Adaptasi dan aplikasi dikuasai serta Rasional.
Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Plt Riza Pahlevi dalam kegiatan pembukaan Bimtek penyusunan Rapat Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Pengelola Dana Bos dan Program Sekolah Gratis (PGS) yang digelar di Hotel Azza, Jalan Kapten Anwar Sastro No 1296 Sungai Pangeran IT 1 Palembang, Senin (28/9/2020).
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Muara Enim yang telah mengadakan Bimtek tentang RKAS. Karena belajar itu tidak harus berdiam diri. Bagaimana pengelola dunia pendidikan hingga guru harus satu kata yakni “PINTAR”,” kata Riza.
Riza menuturkan, selama ini tidak ada indikasi korupsi dana BOS dan PSG. Hanya saja, ada kesalahan administrasi terkait peletakan belanja modal dan belanja barang.
“Oleh sebab itu, disini kita hadirkan Kabid SMA, Kasi SMA, dan Manager BOS. Sehingga Kasek dan bendahara paham belanja modal dan belanja barang. Agar tidak terjadi lagi kesalahan administrasi dalam pelaporan belanja modal dan belanja barang,” terangnya.
Disinggung apakah dana BOS boleh dipergunakan untuk membeli peralatan untuk protokol kesehatan (prokes) saat pandemi Covid-19, Riza Pahlevi menegaskan itu boleh dilakukan.
“Terpenting adalah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Penyusunan RKAS dan Pengelolaan Dana BOS dan PGS sekaligus Ketua MKKS SMA di Kabupaten Muara Enim, Darmadi menambahkan sebanyak 63 kasek SMA dan bendahara SMA negeri dan swasta di Muara Enim mengikuti bimtek ini.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi Kasekk dan Bendahara dalam pengelolaan dana BOS. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Bimtek ini dilaksanakan tiga hari mulai tanggal 28-30 September 2020, dengan harapan seluruh pengelolaan dana BOS sesuai juknis, dan laporannya bisa dipertanggungjawabkan.(Ocha)