Ganggu Pengguna Jalan, Camat Sultan Daulat Tertibkan Pedagang Pasar Pajak Mingguan 

IMG_20200930_173406

Subulussalam, Sriwijaya Media-Camat Sultan Daulat Rahmat Fadhli G SE., melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menertibkan pedagang Pasar Pajak Mingguan di Desa Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang berjualan hingga ke badan jalan, Rabu (30/9/2020).

Akibatnya, jalan didaerah tersebut kerap menimbulkan kemacetan.

Bacaan Lainnya

“Ya, sudah sering ada laporan dari masyarakat kepada saya bahwa apabila di hari Rabu, pedagang Pasar Pajak Mingguan di Desa Suka Maju kerap berjualan hingga ke badan jalan sehingga memacetkan pengendara melintas,” kata Camat.

Pada kesempatan itu, Camat Sultan Daulat mengingatkan agar pedagang tak berjualan hingga ke badan jalan karena menganggu arus lalu lintas pengguna jalan.

Dia meminta kepada pedagang agar menempati tempat yang sudah disediakan pemerintah.

“Saya minta agar pedagang tidak lagi berjualan hingga ke tengah badan jalan. Berjualanlah ditempat yang sudah disediakan,” terangnya.(Mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *