Jakarta, Sriwijaya Media-Polsek Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) melakukan aksi penyemprotan disinfektan di tiap ruangan, termasuk ruang tahanan. Aksi memutus mata rantai oenyebaran Covid-19 ini juga dilakukan masing-masing Polsubsektor di wilayah Polsek Cengkareng, Jum’at (2/10/2020).
“Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Mako Polsek Cengkareng berikut jajarannya,” tutur Kapolsek Cengkareng, Jakbar, Kompol TF Hutagaol.
Kapolsek mengklaim penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan secara rutin setiap 3 hari sekali, mengingat di Mako Polsek dan jajarannya merupakan tempat pelayanan publik yang sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster baru di lingkungan perkantoran, yaitu Mako Polsek Cengkareng dan di beberapa Polsubsektor,” kata Kompol TF Hutagaol. (Imam)