Palembang, Sriwijaya Media- Kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti pelatihan kepemimpinan.
Hal tersebut ditegaskan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumsel Hasran, S.Sos., M.Si., saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (2/10/2020).
“Saat pelaksanaan pelatihan kepemimpinan, biasanya satu kelas itu minimal 30 hingga 40 orang. Jika ASN yang duduk di eselon 4 mau naik ke eselon 3, ya harus mengikuti pelatihan kepemimpinan,” tutur Hasran.
Dia menjelaskan, adapun syarat yang harus dipenuhi ASN mengikuti pelatihan kepemimpinan pengawas antara lain pangkat minimal III b dan pendidikan S1.
Sedangkan pelatihan kepemimpinan adminsistrasi (KPA) syaratnya juga pangkat minimal III b dan S1.
“Kita hanya menginformasikan ke OPD di kabupaten dan kota jika ada seleksi. Seleksi langsung disini, setelah lulus seleksi, mereka masuk pelatihan. Syarat seleksi ialah manajemen kepegawaian, dan lama kerja. Pelatihan minimal 30 hari, ada on dan ada off. Untuk lokasi pelatihannya hanya disini, dan Lubuklinggau. Sedangkan pelatihan kepemimpinan nasional dari Lembaga Administrator Negara,” pungkasnya.(Ocha)