Subulussalam, Sriwijaya Media-Sat Binmas Polres Subulussalam mensosialisasikan upaya pencegahan hukum terkait masalah narkoba dan pencegahan Covid-19 ke para kepala desa (Kades) se Kota Subulussalam, Kamis (8/10/2020).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, Kasat Binmas Polres Subulussalam AKP Asmiadi, SH., Kepala Dinas Infokom Subulussalam, Baginda Nasution, SH., MM., para camat serta para kades se Kota Subulussalam.
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Subulussalam AKP Asmiadi, SH., menyampaikan bahwa sosialisasi tentang pencegahan bahaya narkoba dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini adalah untuk memberikan pemahaman serta edukasi menyeluruh kepada masyarakat.
Kasat berharap kepada para kades agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak muda akan bahayanya narkoba.
“Narkoba itu bisa menghancurkan masa depan apabila sudah terkena barang haram tersebut. Untuk itu, mari kita sosialisasikan kepada anak bangsa supaya menghindari bahaya narkoba,”jelas Kasat.
Begitupun dengan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, Kasat juga meminta agar masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Selalu ingatkan masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak dan hindari tempat keramaian serta selalu mencuci tanggan dengan air sabun,” terang Kasat. (Mha)