Tuntutan Massa Aksi Dipenuhi, DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi ke DPR RI dan Presiden

IMG_20201012_200857

Palembang, Sriwijaya Media-Hari ke empat aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang yang dilakukan kalangan mahasiswa dan serikat buruh di Simpang Lima DPRD Sumsel, Senin (12/10/2020) akhirnya berbuah manis.

DPRD Sumsel memastikan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI dan Presiden.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI dan Presiden.

“DPRD Sumsel adalah representasi dari masyarakat. Untuk itu, DPRD Sumsel akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI dan Presiden,” kata Anita.

Sementara itu, Andi Leo, kordinator aksi (korak) mengatakan dalam aksi ini pihaknya mengajukan dua tuntutan, yakni meminta DPRD Sumsel menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan memfasilitasi mahasiswa berangkat ke Jakarta menyampaikan aksinya ke DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo.

“Kami minta DPRD menyepakati poin yang kami sampaikan dan memfasilitasi mahasiswa untuk menyampaikan aksi ke Presiden RI, Jokowi dan DPR RI,” tuturnya.

Dia menganggap, sehubungan dengan sudah disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama kaum buruh.

“DPRD sebagai representasi dari masyarakat, harus memfasilitasi, mengawal kami ke pusat. Tidak ada perjuangan yang sia-sia,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, jika presiden RI tidak membuat Peraturan Presiden (PP) soal pembatalan Omnibus Law, maka pihaknya akan terus melakukan aksi.

“Meskipun ini tidak menjamin 100 persen bahwa tuntutan kami disetujui dan kami akan terus berorasi. Jangan sekali-kali melarang mahasiswa karena suara mahasiswa mewakili suara rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *