Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu ‘Belajar’ KBGO dan KSBE ke Dinas PPPA Sumsel

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Edward Samsi S.IP., MM., didampingi anggota Komisi IV DPRD Bengkulu Fraksi PKB H Zainal S.Sos., M.Si.,/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, di aula dinas setempat, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan ini merupakan studi tiru dan konsultasi tentang Kekerasan berbasis Gender Online (KBGO) dan Kekerasan Seksual berbasis Elektronik (KSBE) bagi pelajar SMP dan SMA, serta program kegiatan dalam rangka pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Edward Samsi S.IP., MM., didampingi anggota Komisi IV DPRD Bengkulu Fraksi PKB H Zainal S.Sos., M.Si., mengatakan pasca kunker ini diharapkan dapat segera diimplementasikan di Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah Sumsel sudah punya regulasi, ada peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Mudah-mudahan ini akan menjadi referensi bagi kita dan segera diterapkan di Bengkulu,” tuturnya. 

Disinggung alasan memilih Sumsel sebagai tempat studi tiru, Edward Samsi mengaku bahwa Sumsel lebih dekat dan tipikal masyarakatnya juga sama seperti Bengkulu.

Dia berharap kedepannya dapat lebih mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena anak adalah harapan bangsa dan akan meneruskan estafet kepemimpinan generasi sekarang.

“Kita akan menjadikan ini sebagai referensi kedepannya. Karena Sumsel sudah membuat Perda dan Pergubnya. Tercatat ada sekitar 6 sampai 7 produk hukum yang sudah dibuat,” jelasnya. (ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *