Cipayung Plus Desak Kepolisian Bebaskan Ketua LMND Palembang

IMG_20201014_141559

Palembang, Sriwijaya Media-Sikap sewenang-wenang dan tidak adil aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak Omnibus Law, termasuk menangkap Ketua LMND Eksekutif Kota Palembang, Amir Iskandar dikecam.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palembang Wahyu Nugroho sekaligus aanggota aliansi mahasiswa Cipayung plus Kota Palembang mengatakan pihaknya mendesak agar pihak kepolisian segera melepaskan Amir Iskandar.

“Kami minta kepolisian segera membebaskan saudara kami Amir Iskandar. Jelas, sikap kepolisian sangat refresif membubarkan aksi massa,” ucap Wahyu saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang kkota Palembang, Selasa (13/10 /2020) malam.

Atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aparat kepolisian, Cipayung plus menuntut pemerintah dan aparat kepolisian membatalkan Omnibus Law, membebaskan Ketua Ekskutif LMND Palembang, Muhammad Amir Iskandar, dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, rakyat dan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan Omnibus Law.

“Kami duduk disini atas keprihatinan maupun solidaritas kita bersama. Kami meminta kepada pihak aparat kepolisian untuk stop kriminalisasi aktivis, dan kami akan terus mendampingi kasus ini sampai terang benderang,” jelasnya.

Dia melanjutkan jika tak dibebaskan, kalangan aktivis khawatir ini akan menjadi upaya pembungkaman publik dan tak menutupkemungkinan aktivis lain bisa menjadi target selanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Palembang Muhammad Fajar berharap tidak terjadi kriminalisasi terhadap aktivis.

“Sebenernya kita ada barang bukti dan juga saksi, namun disini pihak aparat mencoba menghapus, bahkan bahwasanya disini penetapan Amir Iskandar sebagai tersangka itu sepihak,” pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *