Kukar, Sriwijaya Media-Operasi Antik Mahakam 2020, Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Perjuangan 1 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, Sabtu (17/10/2020).
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar ini berinisial BK (23), warga Jalan Perjuangan 1 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Perjuangan 1 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.
Petugas mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2020, pada sekitar pukul 23.00 WITA.
Petugas berhasil mengamankan BK di kontrakannya dengan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan total berat 3, 46 gram.
“Dari tangan BK, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu alat hisap bong, satu buah alat takar sabu, satu buab alat timbangan digital, satu bendel plastik klip dan satu kotak plastik warna bening,” terang Kapolsek.
Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)