Subulussalam, Sriwijaya Media- Polsek Rudeng melakukan penandatanganan Memoransum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rundeng terkait banyak hal, salah satunya pelayanan keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala.
Mou langsung dilakukan Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH., dengan Kepala SMAN 1 Rundeng Wasiso, S.Ag., MM., dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), di Kantor SMAN 1 Rundeng, Selasa (20/10/2020).
Kepala SMAN 1 Rundeng, Wasiso, S.Ag., MM., menyatakan MoU ini menyebutkan kalau diantara kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Untuk pihak pertama adalah SMAN1 Rundeng dan pihak kedua dari Polsek Rundeng.
“Kami menyediakan waktu, tempat kepada pihak kedua untuk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas, kenakalan remaja serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah kriminalitas,” tuturnya.
Untuk kewajiban pihak kedua, kata dia, memberikan pelayanan keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala kepada pihak pertama, dan memantau serta menertibkan ataupun menegakkan kedisiplinan siswa-siswi SMAN 1 Rundeng,
Dalam ketentuan tambahan pasal ketiga menyebutkan bahwa mengenai hal-hal yang belum diketahui dan belum diatur dalam MoU ini akan diberikan dalam bentuk addendum yang tak terpisahkan dari MoU ini.
“Begitu pun di pasal ke empat, perjanjian ini dibuat rangkap II masing-masing bermaterai. Perjanjian ini juga digunakan sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan hukum mengikat sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH., menambahkan siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa agar dapat meningkatkan bimbingan secara iman dan taqwa serta berwawasan luas agar terhindar dari hal-hal yang negatif.
“Saya juga meminta kepada siswa-siswi agar selalu mematuhi prokes guma memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, marilah kita selalu memakai masker jika keluar rumah, hindari tempat kerumunan serta selalu mencuci tangan pakai sabun,” jelas Kapolsek.(mha)