Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Samboja, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan berupa imbauan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami akan pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait dengan prokes.
Kegiatan ini diikuti 3 personel Polsek Sebulu, 5 personel Koramil Sebulu dan 2 personel Linmas.
Kapolsek Samboja AKP Grandika Indera Waspada mengatakan penegakkan prokes ini dilaksanakan mengingat tingkat kasus Covid-19 yang makin meningkat, disebabkan kurang sadarnya masyarakat akan prokes.
“Masyarakat banyak yang belum sadar akan pentingnya prokes, padahal untuk mereka sendiri dan juga untuk orang lain,” kata Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps Kasubbag Humas Polres Kukar Iptu Juri mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar untuk tetap mematuhi prokes yang sudah ditetapkan. (Imam)