KPUD OI Klaim Belum Terima Salinan Putusan MA, Massa Paslon 2 Ajukan Tiga Tuntutan

IMG_20201102_190040

Indralaya, Sriwijaya Media-Massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 HM Ilyas Panji Alam-H Endang PU Ishak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) Senin (2/11/2020).

Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam koalisi parpol pengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OI mengajukan tiga tuntutan.

Pertama, mendesak KPU dan Bawaslu OI agar bertindak netral dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten OI tahun 2020. Kedua mendesak KPU OI agar segera menetapkan kembali paslon nomor urut 2 HM Ilyas Panji Alam dan H Endang PU Ishak dan ketiga pecat oknum komisioner KPU dan Bawaslu OI yang dinilai tidak profesional.

Pada kesempatan itu pula, para pendemo menyembelih seekor kambing sebagai simbol matinya demokrasi di OI. Sementara darahnya menyimbolkan jangan sampai terjadi pertumpahan darah.

“Kami minta agar tuntutan kami segera dipenuhi,” kata Sekjen PDIP OI, Muhammad Rizal kepada awak media.

Terkait putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas permohonan tim advokasi paslon nomor urut 2, HM Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak,  Ketua Tim Kuasa Hukum KPUD OI, Mualimin menyatakan KPUD OI hingga saat ini belum menerima salinan putusan MA.

“Sekarang kami masih menunggu, dan belum bisa mengambil langkah selanjutnya. Karena belum tahu hasil keputusannya. Kami juga  sudah berkoordinasi dan hasilnya tetap menunggu,” tutur Mualimin. ( hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *