Kantor Pertanahan OKI Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 

IMG_20201111_205313

Kayuagung, Sriwijaya Media-Kantor Pertanahan OKI melaksanakan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di halaman Kantor Pertanahan OKI, (11/11/2020).

Dalam implementasikan Permenpan dan RB Nomor 60/2012 tentang Pedoman Umum pembangunan zona integritas menuju WBK, Kantor Pertanahan OKI terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, melaksanakan kinerja yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan OKI Arifin Nur, SH., MH., mengatakan pembangunan zona integritas di lingkungan Kabupaten OKI merupakan manifestasi atas upaya reformasi birokrasi.

“Dengan begitu, kita mampu ciptakan mekanisme kerja yang sistematis dan akuntabel,” tutur Arifin.

Menurut dia, pencanangan pembangunan zona integritas menjadi salah satu keharusan dari penilaian birokrasi yang diamanatkan oleh Kemenpan RB.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OKI, HM Dja’far Shodiq menambahkan pencanangan pembangunan zona integritas menjadi langkah awal untuk mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien.

“Saya harap setiap perangkat daerah dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, berhasil tuntas dan terukur serta mudah diakses dapat terwujud,” terang Wabup.

Diketahui, pencanangan pembangunan zona integritas ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan Wabup OKI, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Perwakilan Sumsel, Kepala Kantor Pertanahan OKI, dan Forkopimda OKI. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas secara simbolis.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *