Banyuasin, Sriwijaya Media- Pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuasin dimulai. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Dr H Muhammad Syarifudin, SH., MH., di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Kamis (12/11/2020).
Usai Ketua MA RI Dr H Muhammad Syarifudin, SH., MH., peletakan batu pertama diikuti Wakil Ketua MA RI bidang Non Yudisial Dr H Sunarto, SH., MH., Ketua Kamar Pembinaan MA RI Prof Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM., Hakim Agung Prof Dr Surya Jaya, SH., MH., Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI Dr Prim Haryadi, SH., MH., Ketua PN Sumsel Dr H Kresna Menon, SH., M.Hum., Dr H Yudy Noviandri, SH., MH., dan Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH.
Ketua MA RI Dr H Muhammad Syarifudin, SH., MH., mengatakan pembangunan kantor PN Banyuasin untuk mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan.
“Kami memilih Banyuasin karena komitmennya untuk masyarakat sangat tinggi. Seperti tanahnya telah dihibahkan bupati. Bahkan tempatnya pun sangat strategis, sehingga inilah pertimbangan MA menjadikan Banyuasin sebagai salah satu dari 25 kantor pengadilan yang dilanjutkan pembangunanannya,” ujar Ketua MA RI.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., mengaku sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan MA RI yang telah meletakkan batu pertama atas pembangunan kantor PN Banyuasin.
“Banyuasin salah satu pilihan dari 25 PN yang akan dibangun oleh MA,” tutur Askolani.
Bupati menilai PN sangat dibutuhkan masyarakat di Banyuasin untuk mencari keadilan dalam urusan hukum.
“Keberadaan kantor hukum sangat dibutuhkan masyarakat Banyuasin,” jelas Bupati. (indra)