Musi Rawas, Sriwijaya Media – Mendekati akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) mengklaim telah menyelesaikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahap ketiga.
Untuk itu, diharapkan 186 desa dari 14 kecamatan se Kabupaten Mura untuk dapat menyelesaikan pembangunan yang telah menjadi program di desa masing-masing melalui ADD tahap ketiga.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Mura Ahmadi Zulkarnain melalui Kepala Bidang (Kabid) P3 Andre saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (30/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun ini proses pencairan ADD sudah hampir 95 persen ADD cair.
“Alhamdulillah hingga saat ini proses pengajuan maupun pencairan ADD oleh masing-masing desa lancar dan tidak ada kendala. Saat ini ada 24 desa lagi yang mengajukan pencairan. Insha Allah dalam pekan ini ADD 24 desa segera cair. Sekarang ini baru proses pengajuan ke DPPKAD Mura,” tutur Andre.
Andre optimistis pencairan ADD tahap ketiga ini dapat capai 100 persen diakhir Desember, sesuai target ditetapkan.
“Apalagi masih ada 24 desa yang mengajukan pencairan. Kemungkinan sudah dalam pekan ini,” jelas Andre. (Zul)