Palembang, Sriwijaya Media – Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumbagsel menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) III guna memilih ketua baru periode 2020-2024 mendatang.
Dengan mengambil tema “meningkatkan profesional dan integritas penilai Sumsel di era digitalisasi,” Musda MAPPI Sumbagsel dipusatkan di Ballroom Hotel Excelton Palembang, Jumat (3/12/2020).
Hadir dalam musda tersebut antara lain Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI Ir Muhammad Amin, M.Sc., MAPPI (cert), Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI Sumbagsel Muhammad Awaluddin, ST., MAPPI (cert), serta para pengurus MAPPI lainnya.
“Mudah-mudahan musda ini dapat berjalan dengan lancar, bisa menghasilkan pemimpin DPD yang kredible, dan bisa mengembangkan profesi ini,” kata Ketum DPN MAPPI Ir Muhammad Amin.
Hasil dari musda ini, lanjut Amin, diharapkan pengurus segera menyusun suatu rencana strategis, dan bersinergi dengan program yang dijalankan pusat.
“Jumlah profesi penilai masih sangat terbatas. Tidak usah ragu lagi untuk menjadi profesi penilai, karena profesi ini sangat menjanjikan kedepannya. Apalagi dalam Undang-Undang Cipta Kerja sudah dicantumkan bahwa untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan penilai. Jadi kedepannya memang profesi penilai sangat menjanjikan,” terangnya.
Dia melanjutkan saat ini untuk anggota MAPPI seluruh Indonesia ada 8.300 orang, dengan asumsi ada 3.000 orang yang telah memiliki registrasi dari Kementerian Keuangan, dan yang sudah menjadi penilai publik sebanyak 767 orang.
Sementara itu, Ketua DPD MAPPI Sumbagsel Muhammad Awaluddin menambahkan musda ke III MAPPI DPD wilayah Sumbagsel ini diikuti penilai dari Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung. Musda ini menandakan berakhirnya kepengurusan DPD Sumbagsel MAPPI 2016-2020.
“Pada hari kita kembali merapatkan barisan untuk merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan profesionalisme penilai berintegritas, sehingga kinerja penilai ini kedepan semakin bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Diera zaman sekarang ini, kata dia, adanya proyek strategis nasional, pemulihan ekonomi nasional itu membutuhkan peran serta penilai profesional.
Dalam rangka untuk mengamankan aset-aset negara dan meminimalisir kerugian-kerugian negara, terutama dipengerjaan tanah, tentu penilai ini dengan amanah yang semakin tinggi dalam lingkup penugasan pengadaan tanah membutuhkan Undang-Undang Penilai.
“Di Sumsel kita berupaya untuk mewujudkan, menyuarakan agar Undang-undang Penilai ini dapat segera direalisasikan baik oleh pemerintah ataupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan harapan profesi penilai ini memiliki payung hukum jelas dan dapat bekerja lebih baik lagi. Untuk MAPPI sendiri sudah berusia 39 tahun pada Oktober lalu,” jelasnya.(ton)