Resmikan Masjid Hafizhanallah, Wako Palembang Harapkan Hal Ini

IMG_20201204_193036

Palembang, Sriwijaya Media – Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo meresmikan Masjid Hafizhanallah yang berada di satu kawasan perkantoran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti yang dilakukan Wako Palembang H Harnojoyo, Jumat (4/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita meresmikan Masjid Hafizhanallah. Mudah-mudahan masjid ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. Kami berharap masjid ini jangan hanya dipergunakan untuk salat saja, tapi betul-betul bisa berkontribusi bagi masyarakat sekitar,” ujar Harno.

Wako melanjutkan jika sebelumnya masyarakat mampu mengumpulkan dana pembangunan fisik masjid, kedepan penggalangan iuran dapat diteruskan guna membantu masyarakat yang ada disekitar.

Harno melanjutkan untuk iuran diupayakan dimulai dari PU, yang dikumpulkan dalam bentuk koperasi dan benar-benar dikelola.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Akhmad Bastari menambahkan masjid ini berada diatas lahan seluas 14×12 meter persegi, dan mampu menampung hingga 300 jamaah.

“Harapan kita, warga sekitar sini bisa salat disini. Nanti akan dibentuk pwngurus masjid.  Pembangunan masjid ini merupakan hasil sumbangan, swadaya, wakaf, dan infak dari keluarga besar PUPR,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *