Palembang, Sriwijaya Media-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) Palembang dan Muba Raya masa bakti 2020-2023, secara resmi dilantik dan dikukuhkan, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sabtu (5/12/2020).
Pelantikan kali ini mengambil tema “organisasi profesi yang konsisten mengawal penegakan hukum dan membela hak konstitusional warga negara”.
Ketua Umum (Ketum) DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso, SH., menyatakan bahwa ada beberapa hal penting buat organisasi advokat, pertama advokat itu ada bukan hanya untuk dirinya sendiri seperti mencari uang saja, tapi advokat ada karena berasal dari masyarakat.
“Advokat ada untuk kepentingan masyarakat, dalam hal akses masyarakat mendapatkan keadilan. Diantaranya banyak masyarakat yang tidak mampu yang tidak bisa membela diri. Sehingga harus dibantu oleh komunitas advokat,” tuturnya.
Dia mengatakan, organisasi advokat jangan hanya bicara buat kepentingan anggotanya saja, tetapi harus berkontribusi kepada negara dan pemerintah.
Dia mengaku pihaknya memastikan akan mengawal dan menegakkan prinsip negara hukum.
“Jangan menjadi negara kekuasaan, main kuasa dan masyarakatnya ditindas. Akhirnya kita diam saja, peraturan-peraturan yang tidak berintikan keadilan, tentu kita juga harus ikut berkontribusi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Palembang Peradi Pergerakan, Ricky MZ., SH., saat di wawancarai usai dilantik menuturkan usai dilantik, pihaknya akan menjalankan program awal yaknu akan melakukan pembukaan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang dibuka secara simbolis oleh Ketum DPP Peradi Pergerakan sekaligus memberikan materi seperti kode etik profesi advokat.
Untuk anggota DPC Palembang Peradi Pergerakan tercatat ada sekitar 20 orang.
“Kami berharap Peradi Pergerakan dapat mengedukasi masyarakat terkait hak-haknya mendapat keadilan. Jika ada yang mencari keadilan tapi kurang mampu, kita berkewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma,” jelasnya.
Terpisah, Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Ahmad Najib menambahkan, pihaknya melihat bahwa Peradi Pergerakan ini sangat strategis dalam rangka membangun supremasi hukum.
“Ketua umum mengajak para anggotanya untuk menegakkan kebenaran. Apapun organisasinya, yang pasti satu peran dari organisasi adalah melakukan pembangunan di bidang penegakan hukum,” jelasnya.(Ocha)