Sepekan Desember 2020, Polda Sumsel Ungkap 52 Kasus Narkoba Dengan 67 Tersangka

IMG_20201207_170827

Palembang, Sriwijaya Media-Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mencatat pekan pertama Desember 2020 berhasil mengungkap 52 kasus narkoba dengan mengamankan 67 tersangka.

“Itu merupakan ungkapan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran. Dari 67 tersangka yang ditangkap, 54 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba. Sedangkan 13 tersangka lainnya merupakan pemakai,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (7/12/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk barang bukti (BB) yang disita yakni sabu sebanyak 2.593,6 gram, ganja 10.835,77 gram dan pil ekstasi sebanyak 5.039 butir.

Kombes Pol Supriadi melanjutkan dari segi kuantitas, Laporan Polisi (LP) yang diungkap Polrestabes Palembang mendominasi dengan 7 LP dan 8 tersangka. Kemudian Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan 5 LP dan 5 tersangka, serta Polres Pagaralam dengan 5 LP dan 4 tersangka.

“Polres Muara Enim dan Polres OKU masing-masing dengan 4 LP dan 5 tersangka, Polres Musi Rawas (Mura) dengan 3 LP dan 8 tersangka, Polres Prabumulih 3 LP dan 4 tersangka, Polres OKU dan Polres Lubuk Linggau masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 2 LP dan 5 tersangka, Polres Muratara 2 LP dan 4 tersangka, Polres Banyuasin dan Polres Empat Lawang masing-masing 2 LP dan 2 tersangka, Polres Lahat 1 LP dan 2 tersangka, Polres OKU Selatan 1 LP dan 1 tersangka, serta Polres PALI dengan 1 LP dan 3 tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu I Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir (OI).

Menurut dia, dari BB narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 79.817 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *