Kukar, Sriwijaya Media-Sebanyak 84 Siswa Diktukba Polri tahun anggaran 2020/2021 dari SPN Polda Kalimantan Timur (Kaltim) asal pengiriman Kutai Kartanegara (Kukar) diserahterimakan kepada Polres Kukar untuk dikembalikan ke orang tua/wali, pada Sabtu (12/12/2020).
Sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing, dilaksanakan apel di Mapolres Kukar dipimpin Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso dengan arahan dipulangkan untuk sementara waktu karena untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk apel ataupun kegiatan selama dirumahkan akan menggunakan metode meeting zoom. Untuk sementara siswa dirumahkan sampai Maret 2021 dan akan kembali ke SPN Polda Kaltim menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Wakapolres.
Untuk orang tua/wali siswa Diktukba yang menjemput diarak di lobby Polres Kukar oleh pihak SPN Polda Kaltim diwakili Ipda Yusriansyah.
“Kepada para siswa Diktukba Polri pada saat berada dirumah agar dapat menaati segala peraturan yang telah diberikan dan tetap patuhi protokol kesehatan (prokes),” terang Wakapolres. (Imam)