Dalam Fornas MEBI, Sriwijaya Entrepreneur Community Minta Regulasi Tentang Syariah Dipermudah

IMG_20201219_183248

Palembang, Sriwijaya Media – Forum Nasional (Fornas) Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam (MEBI) melaksanakan musyawarah muslim se-Sumatera, dipusatkan di Aula pertemuan Asrama Haji, Sabtu (19/12/2020).

Kegiatan dengan mengambil tema “Membangun sinergitas dan loyalitas demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi syariah yang berkualitas dimasa depan” ini menghadirkan pelbagai narasumber antara lain Ketua Program Studi Perbankan Syariah UIN Raden Fatah Palembang Dr Candra Zaki Maulana, Ketua Sriwijaya Entrepreneur Community Basroni, SE., serta dihadiri Ketua Pelaksana M Hartawan Try Putra, Sekretaris Pelaksana M Rizky Shihab, Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) Pusat Thoyib Ramadhan, Ketua Umum Senat Mahasiswa (Sema) Mithahul Alim, dan lainnya.

Ketua Sriwijaya Entrepreneur Community Basroni, menyatakan pihaknya menyambut baik kegiatan ini, karena dianggap sangat penting.

“Adapun materi yang disampaikan adalah bagaimana membangun sinergitas dan loyalitas demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi syariah berkualitas dimasa depan. Pertumbuhan bank konvensional dengan syariah akan sama. Terbukti banyak bank-bank syariah tumbuh berjalan dengan sehat,” terangnya.

Dia berharap kepada pemerintah agar regulasi ataupun aturan-aturan tentang syariah di permudah, memberikan pelatihan, lokakarya, pameran atau exhibition terkait produk syariah.

Sementara itu, Ketua Program Studi Perbankan Syariah UIN Raden Fatah Palembang Dr Candra Zaki Maulana menambahkan kegiatan pertama kali dilakukan Dema ini cukup besar karena melibatkan peserta berasal dari Sumatera, meliputi Aceh, Jambi, Padang, Pekan Baru.

“Kegiatan ini dititikberatkan pada ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif dan berkaitan dengan ekonomi syariah,” tuturnya.

Sesuai yang telah dicanangkan Wali Kota Palembang yakni Palembang Darussalam, dengan visi Palembang EMAS.

Jika lihat secara kasat mata, bisnis dan bidang-bidang usaha dan cara menjalankan usaha di Kota Palembang sudah memenuhi kriteria ekonomi Syariah.

“Dimaksud dengan 4 P itu didalam ekonomi adalah strategi pemasaran meliputi produk, price, place, dan promotion. Bisa ditambah 3 P lagi yakni proses, people, fisicalviden, dan ini untuk perusahaan jasa,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *