BBWSS VIII Fasilitator Untuk Kegiatan di Sejumlah Wilayah

IMG_20201224_131804

Palembang, Sriwijaya Media – Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang merupakan fasilitator untuk kegiatan di beberapa wilayah.

“Kalau sektor lain bisa dibagi per provinsi, tapi kalau air mengalir tidak mengenal batas administrasi. Sebagai contoh Bengawan Solo, dari Solo mengalir sampai ke Gresik, tapi wilayah kerja balainya tetap berdasarkan wilayah sungainya, bukan provinsinya,” kata  Kepala BBWSS VIII Ir Birendjana, MT., saat diwawancarai di Palembang, Kamis (24/12/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Birendjana, pihaknya memiliki satu wadah yakni Team Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) dengan anggota dari goverment maupun non goverment, yang berasal dari Sumsel, Jambi, Lampung, dan Bengkulu.

Sedangkan untuk ketua sementara adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu, dengan ketua harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu.

“Nanti bisa berganti-ganti, itulah yang akan mengkoordinasikan sebagai wadahnya kegiatan pengelolaan tadi, karena ini lintas provinsi,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya juga ada pola rencana. Dipola rencana itu, ada kerangka dasar pengelolaan sumber daya air (PSDA) disepakati bersama yakni Sumsel, Jambi, Lampung, dan Bengkulu. Nanti akan ditentukan oleh Menteri. Misalnya daerah ulu konservasi, daerah tengah pendayagunaan, daerah hilir pendayagunaan, dan sebagainya.

Untuk progres ditahun 2021 adalah lanjutan bendungan di OKUS, irigasi. Ini sebagian saja, kalau rawanya Karang Agung Hilir, Sugiangiri, dan Karang Agung Tengah.

Untuk air bakunya ada di Gandus. Kalau embungnya adalah embung Unsri, dan sungainya adalah Sungai Sekanak Lembidaro.

“Untuk pengerjaannya sendiri ada yang lanjutan, dan ada yang baru, seperti Lembidaro, atau ada juga rawa-rawa ini, termasuk yang baru. Untuk konsep Sungai Sekanak Lembidaro itu sebenarnya adalah mempercantik sungai, selain fungsi mengatasi banjirnya, ada juga merestorasi kanan kiri sungai sepanjang 11 kilometer dan itu dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Dia menambahkan memang tak semua yang diusulkan provinsi bisa dipenuhi, mengingat dana dimiliki sangat terbatas. Ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa beberapa pekerjaan ditunda.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *