Diduga Aniaya dan Hendak Perkosa Dokter Cantik, Security Hotel di Palmerah Diringkus

IMG_20201225_212536

Jakarta, Sriwijaya Media-Kurang dari 12 jam, unit jatanras bersama unit resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap oknum security Hotel Bamboo Inn bernama Abdul Jabar yang diduga melakukan penganiayaan dan perkosaan terhadap dokter cantik Ranisa Larasi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti (BB) berupa kunci inggris yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie Latuheru didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku sejak awal sudah kepincut melihat korban.

“Pelaku ini suka dengan korban. Kemudian pelaku mengikuti korban ke atap hotel dengan maksud akan memerkosa korban,” ujar Kapolres saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakbar, Kamis (24/12/2020).

Kapolres mengatakan, saat itu korban sadar akan niat pelaku yang tidak baik sehingga  korban memberikan perlawanan.

“Saat korban berontak, pelaku memukulkan kunci Inggris yang ditemukannya ke kepala korban. Kepala korban di pukul sebagai 9 kali,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan mendapati informasi itu, pihaknya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Olah TKP dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum AKP Dimitri Mahendra, didampingi Kasubnit Jatanras Ipda Rizki Ali dan juga Kanit Resmob Iptu Avrilendi.

“Lalu dibuat Timsus (Tim Khusus) berisi Kanit Umum dan Kanit Resmob langsung olah TKP. Disana kami dapat petunjuk CCTV, alat pemukul (kunci inggris), ruang dengan bercak darah,” terang Kasat Reskrim.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kasat, bahwa pelaku ini memang sudah berniat melakukan kejahatan saat korban datang di lokasi. Apalagi, saat itu kondisi hotel masih sepi dari lalu lalang pengunjung maupun security lain.

“Memang pelaku sudah memiliki niat buruk. Sehingga sebelum mengajak korban ke lantai 6 pelaku masuk ke ruang engineering untuk ambil kunci inggris,” jelas Kasat.

Didalam lift, pelaku sempat melecehkan korban. Tapi ditepis dan pelaku kalap langsung memukul dengan tangan kosong.

Kemudian di lantai 6 korban ditarik dan hendak diperkosa.Tapi sebelumny pelaku meminta uang Rp500.000. Lalu, korban menyerahkan dompet dan isinya hanya Rp150.000.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang security Hotel Bamboo Inn di kawasan Palmerah, Jakbar bernama Abdul Jabar dikabarkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang dokter wanita bernama Ranisa Larasati.

Kepala dokter tersebut dipukul menggunakan kunci Inggris. Kejadian tersebut di ketahui terjadi pada Minggu 20 Desember 2020.

Atas kejadian tersebut, kepala dokter wanita itu terluka dan harus menjalani penanganan medis secara serius di RS Harapan Kita Jakbar.

Korban diketahui adalah dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung yang diselenggarakan di hotel tersebut sejak 18 Desember 2020 lalu. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *