Wujudkan Polisi Profesional Modern Terpercaya, Polres Majalengka Sosialisasikan SI ABK Online

IMG_20210106_202809

Majalengka, Sriwijaya Media- Kepolisian Resor (Polres) Majalengka mensosialisasikan pengisian Sistem Informasi Analisis Beban Kerja (SI ABK) online di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Rabu (6/1/2021).

Sosialisasi ini diikuti para Kaurmintu Satker Polres Majalengka dan Kasium polsek jajaran.

Bacaan Lainnya

Diketahui, SI ABK merupakan salah satu upaya Polri agar dapat menciptakan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan personel dan jam kerja yang dibutuhkan. SI ABK online juga variabel penunjang bagi Polri untuk menuju Polisi yang profesional, modern dan terpercaya.

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Waka Polres Majalengka Kompol Sumari menjelaskan SI ABK online merupakan salah satu instrumen untuk menuju polisi profesional, modern terpercaya dan merupakan kebijakan terpusat dari Mabes Polri serta harus dilaksanakan semua struktural kesatuan.

“Sosialisasi analisis beban kerja ini merupakan langkah awal untuk memulai pelaksanaan program tersebut dengan harapan para peserta yang mengikuti kegiatan diatas akan bisa menjadi tutor di satuan masing-masing,” tutur Waka.

Sementara ini, Kabagren Polres Majalengka Kompol Cucu Supiar menjelaskan Bagren sebagai leading sektor dari pelaksanaan program SI ABK ini harus menyiapkan segala sesuatunya, baik personel dan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan program ini.

Kabagren menjelaskan, SI ABK merupakan salah satu metode dimana pekerjaan tersebut bisa diselesaikan sesuai beban orangnya dan jam penyelesaiannya.

Dalam SI ABK nantinya masing-masing personel mempunyai beban kerja yang disesuaikan waktu penyelesaiannya serta akan memperjelas beban kinerja masing-masing.

“Semua anggota nantinya harus memahami apa yang disebut SI ABK sehingga momentum ini harus dimanfaatkan untuk proses pembelajaran bersama,” terangnya.

Kabagren menerangkan, inti dari materi tutorial penggunaan SI ABK online antara lain uraian pekerjaan merupakan jenis pekerjaan yang berasal dari penjabaran tugas dan fungsi pada setiap jabatan atau unit kerja pada satuan fungsi yang terdiri dari pekerjaan rutin, spesifik dan insidentil dalam periode waktu tertentu.

Jumlah beban kerja merupakan target pekerjaan atau target hasil pekerjaan yang harus dicapai pada setiap jabatan atau unit kerja di satuan fungsi.

“Waktu yang diperlukan merupakan waktu yang digunakan untuk menyelesaikan beban kerja yang dilaksanakan oleh setiap pejabat atau unit kerja pada satuan fungsi,” jelas Kompol Cucu Supiar. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *