Musi Rawas, Sriwijaya Media – Diduga telah diintimidasi oknum perangkat desa, seorang janda dua anak bernama Siti Amrona alias Mulia (57), warga Dusun III Desa Tambahasri, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) tak lagi mendapat bantuan dana desa (DD) dari pemerintah desa (Pemdes) setempat selama Covid-19 tahun 2020.
Ironisnya, tidak berlanjutnya bantuan langsung tunai (BLT) DD Rp600.000 itu lantaran Siti Amrona enggan berbagi dengan tiga Kepala Keluarga (KK), dengan asumsi masing-masing diberikan Rp200.000.
“Saya dipaksa oleh Kepala Desa (Kades) Q1 Tambahasri, Aripin melalui Kadus III Rizal dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Jarmadi untuk berbagi sehingga masing-masing mendapatkan Rp200.000 dari BLT DD tahap I/2020 sebesar Rp600.000. Mungkin dari situlah pangkal masalah sehingga saya tak lagi menerima BLT DD,” kata Mulia menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media, Rabu (6/1/2022).
Dia mengaku kalau tiap KK itu mendapatkan BLT DD sebesar Rp600.000. Bahkan informasi itu diketahui dari televisi dan media.
“Banyak saya saksikan berita di televisi, viral juga di media online bahwa BLT DD tahap pertama nominalnya Rp600.000. Tidak ada desa lain membagikan Rp600.000 untuk jatah tiga KK,” tutur Mulia kesal.
Pasca menerima BLT DD tahap pertama, aku Mulia, rumahnya didatangi aparat desa yakni Rizal (Kadus III) dan Jarmadi (BPD).
Kehadiran dua pamong desa tersebut untuk meminta agar membagikan BLT DD kedua KK lainnya.
“Ya, kalau saya tidak mau berbagi, akhirnya saya tidak diikutsertakan ke bantuan dalam bentuk apapun,” terang Mulia seraya menirukan ucapan Kadus III.
Dia melanjutkan karuan saja sejak pemerintah mengucurkan bantuan apa saja, Siti Amrona tak mendapatkan lagi paket bantuan dalam bentuk apapun.
Bahkan, dirinya bersama 18 KK yang siap menjadi saksi atas perihal kisruh BLT DD itu sempat mendatangi Unit Tipikor Polres Mura untuk membuat laporan.
“Saya masih ingat nama personil polisi yang menerima berkas laporan kami. Saat melapor itu, personel polisi di unit Tipikor mengatakan bahwa laporan kami memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Anehnya, hingga sekarang tidak ada kelanjutan. Bahkan satu persatu KK yang melapor didatangi perangkat desa. Mereka diintimidasi dan diminta untuk tidak ikut melakukan protes, apalagi melapor ke pihak berwajib,” jelas Amrona.
Dia menduga bahwa pembagian BLT DD di Desa Q1 Tambahasri tidak tepat sasaran. Terbukti banyak masyarakat miskin tidak menerima paket bantuan.
“Sebaliknya ada tetangga saya yang mampu punya kebun karet luas, punya penghasilan cukup, rumah bagus, dan punya mobil mendapat BLT DD. Ada juga istri muda oknum kades dari desa lain dalam wilayah Mura terbilang mampu mendapat BLT DD,” ucap Amrona.
Dia berharap pemerintah kabupaten dapat melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin yang layak mendapatkan BLT DD.
Sementara itu, Kades Q1 Tambahasri, Aripin, didampingi Sekdes Suyono dan beberapa staf Desa Q1 Tambahasri membenarkan adanya kritik dan protes keras dari warganya atas nama Siti Amrona .
Hanya saja tidak ada kepastian dan ketegasan pihak pemerintah desa untuk mengupayakan jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.
Bahkan kades terlihat santai dan dingin memberikan respon seraya mengatakan bahwa hanya segelintir warga yang bersikap demikian.
“Itu biasa saja. Dari sekian banyak warga hanya segelintir orang yang bersikap demikian dan menyatakan tidak puas,” kata Kades Aripin.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Sekretaris DPMD Mura Alexander mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah Kecamatan Tugumulyo dan Kades Tambahasri.
“Ya, kami akan koordinasikan dulu dengan kecamatan dan desa setempat,” ucap Alexander. (Zul)