Dukung P3K, Kabid PTK Disdik Sumsel :  Kekurangan Guru Akhirnya Teratasi

IMG_20210107_192816

Palembang, Sriwijaya Media-Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka seleksi bagi guru honorer atau guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Guru yang sudah masuk dalam Dapodik, bisa mengikuti tes P3K. Untuk di Sumsel khusus guru SMA, SMK dan SLB yang sudah masuk dalam Dapodik sekitar 8.000 guru,” ujar Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel Emzen, S.Pd., MM., saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (7/1/2020).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, guru yang ikut seleksi P3K, syaratnya harus mengajar dibawah tanggal 30 Juni 2020.

“Kalau guru baru mengajar diatas tanggal 30 Juni 2020, itu tidak bisa ikut tes P3K. Karena data guru di Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional,” tuturnya.

Dia mengaku pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan adanya program seleksi P3K.

Dengan adanya program P3K ini bisa mengatasi kekurangan guru SMA dan SMK di Sumsel.

“Di Sumsel ini kekurangan guru SMA sekitar 5.000 orang, dan kekurangan guru SMK sekitar 3.000 orang. Nah, dengan adanya program P3K, kekurangan guru dapat teratasi,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *