Pengurus DPD GJKI Sumsel Resmi Dikukuhkan

Usai dikukuhkan, Ketum GKJI Pusat H A Bashar, dan pengurus GKJI Sumsel berfoto bersama, di Ballroom Peninsula Hotel Palembang, Selasa (6/6/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Sumsel periode 2023-2028 resmi dikukuhkan langsung Ketua Umum (Ketum) GKJI Pusat H A Bashar, SH., MH., di Ballroom Peninsula Hotel Palembang, Selasa (6/6/2023).

Turut hadir dalam pelantikan itu antara lain Ketum GKJI Pusat H A Bashar, SH., MH., Sekretaris Jenderal (Sekjen) GKJI Marcia Wibisono, SH., MH., LLM., Bendahara UMKM GJKI Pusat Saibun, SH., MBA., Ketua DPD GKJI Sumsel periode 2023-2028 Lius Eka Brahma Saputra, SH., M.Kn., Sekretaris DPD GJKI Sumsel Yustanto, S.Sos., Bendahara DPD GJKI Sunsel Peatca Yuarita, SH., M.Kn., dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketum GKJI Pusat H A Bashar, SH., MH., mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus GKJI Sumsel.

“Kedepan pasca rakernas nanti, kemungkinan besar kita akan mendampingi salah satu calon presiden (capres) atau calon wakil presiden nanti pada tahun 2024 nanti. Ini akan dilakukan bertepatan dengan HUT GKJI nanti,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD GJKI Sumsel Lius Eka Brahma Saputra, SH., M.Kn., menambahkan pihaknya berharap kedepan GKJI bisa eksis dan tumbuh besar di Sumsel ini sebagai kontrol terdepan pemerintah.

“Pengurus dan anggota GKJI rata-rata lawyer dan praktisi hukum. Eksistensi kita mengawal penegakan hukum di Sumsel,” imbuhnya. 

Terpisah, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan DPD GJKI Sumsel.

“Ini momentum tepat untuk mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik. Serta saat yang tepat bagi kita  untuk bersama-sama instrospeksi terhadap apa yang sudah dilakukan,” paparnya.

Dia menilai permasalahan hukum memang bukan merupakan hal sederhana, namun kompleks karena banyak faktor yang mempengaruhi.

“Semoga DPD GJKI Sumsel dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan dapat bersinergi dalam Pemprov Sumsel dalam mencgedukasi masyarakat terkait masalah hukum,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *