Majalengka, Sriwijaya Media-Salah satu upaya kepolisian dalam menggandeng mitra kerja di dunia pendidikan dan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan bagi para pelajar tentang Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Unit Binmas Polres Majalengka bersama Unit Dikyasa Lantas Polres Majalengka memberikan penyuluhan kepada Saka Bhayangkara, Minggu (17/01/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menaruh perhatian khusus terhadap pramuka saka bhayangkara dengan memerintahkan agar anggota Binmas secara konsisten dan berkesinambungan melakukan pembinaan terhadap para generasi muda.
“Saka Bhayangkara sendiri merupakan wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional,” tutur Kasat.
Bertindak sebagai narasumber Kanit Bintibmas Polres Majalengka Aiptu Saeful bersama Banit unit Dikyasa Lantas Aiptu Aris Dianto dan di ikuti Banit Dikyasa Unit Lantas Bripka Asep Saepul Malah, anggota Sat Binmas Bripka Uus Hidayat dan Pamong Saka (masyarakat) Saepudin.
Dia melanjutkan unit Dikyasa Sat Lantas Polres Majalengka memberikan pelatihan ke anggota Saka Bhayangkara, memberikan pembinaan, penyuluhan, sosialisasi, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Kamseltibcarlantas.
“Pembinaan siswa ini adalah untuk mendidik kearah yang positif dan berjiwa disiplin serta mendukung peranserta kepolisian, khususnya tentang tertib lalu lintas sekaligus mensosialisasikan pencegahan Covid-19 di masa pandemi ini,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Bintibmas Polres Majalengka Aiptu Saepul menyampaikan banyak hal tentang masalah tugas-tugas kepolisian dan tertib berlalu lintas.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah mengenai keterlibatan para pemuda Saka Bhayangkara, ikutserta menjaga kondisi ketertiban dan keamanan, serta mengajak para Saka Bhayangkara untuk selalu taat dan patuh pada hukum. (Imam)