Jakarta, Sriwijaya Media-Dua pelaku jambret yang kerap melakukan aksinya di kawasan Kamal Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), terlihat tertunduk lesu saat dihadirkan dalam press conference melalui akun instagram @humaspolsekkalideres sembari menahan sakit akibat ditembak di bagian kakinya oleh petugas.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial JY (24) dan DV (21) itu merupakan seorang residivis kasus sama dan terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Saat live streaming melalui akun instagram, Senin (18/1/2021), Kapolsek Kalideres Jakbar Kompol H Slamet mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu mendekati korban dan langsung merampas ponsel milik korban.
Beruntung, saat itu anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anggoro Winardi didampingi Panit Reskrim Iptu Sitorus sedang melakukan observasi wilayah sehingga dengan cepat kedua pelaku ditangkap.
Namun saat akan ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya menggunakan kunci letter T dengan menodongkan ke perut korban,” kata Kapolsek.
Dari penangkapan itu, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 unit ponsel, 1 kunci letter T beserta anak kunci dan 1 unit sepeda motor.
Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis atas kasus serupa ini melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.
“Hasil dari kejahatan yang dilakukan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolsek.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Imam)